Agama
Kehidupan beragama di Indonesia tidak terlepas dari pelaksanaan pasal
29 UUD 45. Negara menjamin kebebasan untuk melaksanakan ajaran agama
dan beribadah sesuai dengan ajaran masing-masing. Pembinaan kerukunan
hidup umat beragama telah dilaksanakan melalui musyawarah kerukunan
hidup bernegara dan pertemuan antar pimpinan umat beragama dan
pemerintah.
Kesemarakan kehidupan beragama ditandai antara lain dengan makin
banyaknya tempat peribadatan, pembangunan tempat peribadatan yang
semakin berkembang.
Kebudayaan
Dalam aspek kebudayaan, masyarakat yang tinggal di Kabupaten Kuantan
Singingi merupakan masyarakat cukup heterogen yang pada umunya adalah
masyarakat melayu kuantan. Suku pedantang yang dominan diantaranya
adalah suku Jawa yang datang ke Kabupaten Kuantan Singingi melalui
program transmigrasi. Pada umumnya suku Jawa mendiami wilayah yang
terletak di daerah pedesaan atau perkebunan.
Pendidikan
Pendidikan formal merupakan suatu proses pendidikan yang berjenjang
dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi. Kabupaten
Kuantan Singingi memiliki potensi dalam bidang pendidikan. Potensi
tersebut tidak akan menghasilkan keluaran yang optimal apabila tidak
dikelola dengan baik. Jumlah SD Negeri, SLTP Negeri, dan SLTA mengalami
peningkatan yang cukup bagus, yang berarti bahwa semakin tinggi
kesadaran masyarakat akan pentingnya sekolah (Wajib Belajar 9 Tahun).
Jumlah SLTP dan SLTA Negeri mengalami banyak peningkatan demikian juga
dengan jumlah muridnya.
Kesehatan
Pada dasarnya pembangunan di bidang kesehatan bertujuan untuk
memberikan pelayanan kesehatan secara mudah, merata dan murah. Salah
satunya adalah dengan menyediakan fasilitas kesehatan, terutama
Puskesmas, Puskesmas Pembantu dan Puskesmas keliling karena ketiganya
mampu menjangkau segala lapisan masyarakat hingga daerah terpencil.